Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Golkar Tak Setuju Bekas Koruptor Dilarang Ikut Pilkada

Golkar Tak Setuju Bekas Koruptor Dilarang Ikut Pilkada Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Dia menilai harus dipastikan suket bisa digunakan dan tidak dijadikan persoalan ke kemudian hari untuk seorang memilih dan syarat dukungan calon perseorangan sehingga harus ada revisi UU Pilkada.

"Kami ingin penggunaan suket masih bisa digunakan untuk syarat memilih dan calon perseorangan," katanya.

Zulfikar menginginkan agar revisi UU Pilkada bisa digunakan dalam Pilkada 2020 agar ada kepastian Bawaslu dalam kerja mengawasi jalannya Pilkada.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: