PT Trisula International Tbk (TRIS) resmi mengantongi pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) atau rights issue pada Kamis (21/11/2019).
Dengan demikian TRIS bisa segera melaksanakan rencananya mengakuisisi 78,52% saham PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL) yang dimiliki oleh PT Inti Nusa Damai (IND).
Santoso Widjojo, Direktur Utama TRIS, menjelaskan, "Dengan akuisisi ini kami ingin mendorong sinergi kemampuan teknis dan keuangan di antara kedua perusahaan. Dengan sinergi tersebut, kami ke depannya bisa mewujudkan TRIS menjadi Integrated Apparel Provider. Pada akhirnya dapat menopang keberlanjutan usaha perseroan dan memberikan nilai tambah bagi pemegang saham."
Baca Juga: Wadaw! Entitas Anak Trisula International Jual Pabrik Garmen Senilai Puluhan Miliar, Ada Apa?
TRIS dan BELL merupakan perusahaan yang berada di bawah pemegang saham pengendali yang sama. TRIS akan tetap fokus memproduksi pakaian jadi (tailor made & batch order), terutama untuk pasar ekspor ke Australia, Jepang, AS, dan Eropa.
Sementara BELL akan terus fokus sebagai produsen tekstil berkualitas tinggi untuk pasar dalam negeri dan luar negeri, antara lain digunakan untuk bisnis penyediaan seragam ke perusahaan swasta (seperti hotel, rumah sakit, dan maskapai penerbangan), lembaga pemerintah, dan berbagai institusi. Selain itu, BELL juga mendukung TRIS menyediakan bahan baku untuk pasar internasional maupun lokal.
TRIS akan menawarkan sebanyak 2,09 miliar saham baru dengan nominal sebesar Rp100 per saham. Setiap pemegang satu Saham Lama berhak atas dua HMETD, di mana setiap satu HMETD memberikan hak pada pemegangnya untuk membeli sebanyak satu Saham Baru pada Harga Pelaksanaan Rp276 per saham.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti