Habis #JokowiTakutFPI, Warganet Caci dan Kritik Putusan Menag Lewat #FPIPokerFace
Tagar #JokowiTakutFPI menghiasi Twitter karena Menteri Agama, Fachrul Razi menyatakan untuk kembali memberkan izin kepada ormas Front Pembela Islam (FPI), Kamis (28/11/2019).
Tak cuma tagar itu, warganet juga menyampaikan kritiknya terhadap pernyataan Menag itu dalam tagar #FPIPokerFace hingga kata itu sempat masuk ke daftar tren Twitter Indonesia.
"Awal menjabat sok teriak, 'saya bukan menteri agama Islam' seakan-akan siap melindungi semua agama. Tapi sekarang malah jadi orang pertama yang mendukung izin ormas yang selama ini menyegel, merusak, dan melempar tempat ibadah agama lain," tulis warganet bernama Chusnul Chotimah.
Baca Juga: Izin FPI Diperpanjang, Warganet Bikin Tagar #JokowiTakutFPI
Awal menjabat sok teriak, "sy bkn menteri agama Islam" seakan2 siap melindungi semua agama.
— Chusnul chotimah (@CH_chotimah) November 28, 2019
Tapi skrng malah jd orang pertama yg mendukung izin ormas yg selama ini menyegel, merusak & melempar tempat ibadah agama lain.
Dasar waluh.????@jokowi@mohmahfudmd@Kemenag_RI#FPIPokerFace
Pengguna lain bernama Dewa Budiartha (@budiarth4) membalas cuitan akun resmi Kementerian Agama (Kemenag) dengan cuitan mengandung satire.
Ia menulis, "ditunggu juga sikap Kemenag terkait sejumlah penolakan tempat ibadah di Indonesia, terutama hasil investigasi tragedi Mangir, Bantul."
Warganet lainnya, @MalvaSelena menilai, pernyataan setia pada NKRI di atas materai tak cukup membuatnya percaya kalau FPI tak melakukan arogansi atas nama agama.
"Mengingat itu sudah dilakukan bertahun-tahun lamanya. Tidak memperpanjang izin adalah tuntutan kami," katanya, sambil menautkan berita dari outlet media nasional.
#FPIPokerFace
— Samhudi Bhai (@samhudibae) November 28, 2019
Sebaiknya pemerintah berpikir ulang 1000 kali sblm bertindak perpanjang ijin FPI.
Dlm organisasi FPI terdapat bidang yg fokus terhadap penegakan hilapah tentu saja Reuni 212 yg dimotori oleh FPI dan PA 212 ini memiliki kemungkinan besar utk suarakan hilap aahh. pic.twitter.com/CeNalN7Tb1
Maaf Bapak @Kemenag_RI pernyataan setia pd NKRI diatas materai tidak cukup meyakinkan kami utk percaya bahwa FPI tdk lg melakukan arogansi atas nama agama mengingat itu sdh dilakukan berthn2 lamanya. Tdk memperpanjang ijin adlh tuntutan kami????#FPIPokerFacehttps://t.co/z7Ui6OUJk4
— Selena Gemeziiinn ????#SaraperMania (@MalvaSelena) November 28, 2019
Kemenag telah keluarkan Rekomendasi Pendaftaran Ulang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk Front Pembela Islam (FPI) karena FPI sudah penuhi syarat permohonan rekomendasi organisasi kemasyarakatan (ormas) sesuai Peraturan Menteri Agama No 14 Tahun 2019.https://t.co/3bHauclrt4
— Kementerian Agama RI (@Kemenag_RI) November 28, 2019
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna