Uni Eropa Usul Larangan AI Pembuat Konten Telanjang, Grok X Disorot
Kredit Foto: Istimewa
Regulator Uni Eropa mengusulkan larangan aplikasi artificial intelligence (AI) yang mampu menghasilkan konten tanpa busana tanpa izin dengan fitur Grok milik X.
Ini menjadi salah satu yang paling disorot dalam wacana kebijakan ini.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya lebih luas untuk menekan penyalahgunaan teknologi AI, khususnya terkait maraknya konten deepfake eksplisit yang beredar di platform digital.
Mengutip Social Media Today, pada 26 Maret, para regulator Uni Eropa mendukung usulan pelarangan semua aplikasi AI yang menampilkan ketelanjangan.
Usulan tersebut sebagian terinspirasi oleh tren editan foto tanpa busana yang dilakukan oleh Grok.
Undang-undang yang diusulkan akan melarang platform pembuat gambar dan video berbasis AI, untuk menghasilkan konten seksual eksplisit tanpa persetujuan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Yaspen Martinus
Tag Terkait:
Advertisement