Kegiatan yang digelar 29 November–1 Desember 2019 di SCC Pakuwon Trade Center Surabaya, merupakan acara edukasi yang dikemas dengan pameran, hiburan, dan talkshow seputar industri fintech. Acara juga diikuti oleh puluhan platform fintech P2P yang terdaftar dan diawasi OJK.
Jimmi menambahkan, acara itu merupakan wadah yang tepat untuk masyarakat mengetahui fintech. Bukan hanya soal industri ini, namun juga lebih mengenal akan fintech legal dan waspada fintech ilegal. Melalui acara ini, masyarakat diharapkan dapat memilih fintech yang aman sebelum menggunakan layanan keuangan digital.
"Yang utama itu, pastikan masyarakat menggunakan fintech lending yang telah terdaftar dan diawasi OJK agar aman dan terhindar dari praktik-praktik ilegal yang dapat merugikan. Bukan hanya merugikan calon pengguna, namun juga merugikan industri ini, karenanya acara seperti ini jangan sampai disia-siakan oleh arek-arek Surabaya," ungkap Jimmi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Agus Aryanto
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: