Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tak mau ikut campur wacana 3 priode Presiden RI. Menurut Mahfud itu bukan ranah kewenangannya untuk menanggapi isu tersebut. Mahfud menyebut wacana jabatan Presiden RI tiga periode urusan MPR, bukan menteri.
Baca Juga: Isu Presiden 3 Periode, Eh Pakar Usul 7 Tahun ... Periode
"Itu urusan politik, urusan MPR, bukan urusan menteri. Menteri tak boleh bicara 3 periode, itu keputusan MPR dan parpol," kata Mahfud dikonfirmasi awak media di kantor KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 2 Desember 2019.
Meski demikian, Mahfud mengaku siap untuk menjaga stabilitas politik, hukum dan keamanan Indonesia bila MPR serius mewanakan untuk mengamandemen UUD 1945.
"Kalau stabilitasnya kami jaga, kalau mau sidang kami jaga. Kalau subtansinya tidak boleh kami ini (komentari)," kata Mahfud.
Sebelumnya, Presiden Jokowi sendiri sangsi atas isu liar 3 periode yang dihembuskan ke publik. Jokowi bahkan menyebut wacana itu sama saja ingin menampar mukanya. Selain itu, menurut dia, wacana itu sepertinya ada pihak yang ingin menncari muka.
"Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. Itu ada tiga (maknanya) menurut saya. Satu ingin menampar muka saya, yang kedua ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka. Yang ketiga ingin menjerumuskan," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 Desember 2019.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat