Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Harusnya Sudah Dicopot Sejak Dulu, Ari Askhara Benar-Benar Yah!!

Harusnya Sudah Dicopot Sejak Dulu, Ari Askhara Benar-Benar Yah!! Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Toto Pranoto mengatakan seharusnyya Ari Askhara sudah dicopot dari jabatan Direktur Utama Garuda Indonesia lantaran kasus laporan keuangan palsu.

Menurut dia, apa yang dilakukan Ari Askhara tersebut sudah melanggar prinsip good corporate governance (GCG).

"Misal dalam case Garuda, sebetulnya pada saat mereka membuat lapkeu (laporan keuangan) 2018 yang kemudian dianulir oleh OJK (otoritas jasa keuangan) dan otoritas bursa, harus diambil tindakan tegas," katanya, Minggu (8/12).

Baca Juga: Ari Askhara Ternyata Sudah Kirim Permohonan Kepabeanan, Jika Surat Itu Benar, Sri Mulyani Bohong!!

Baca Juga: Wah..wah...wah, Ternyata Istri Ari Askhara yang Bawa Harley Selundupan

Namun, terkait laporan keuangan, Ari cs hanya diberikan sanksi berupa denda yang kemudian dibagi menjadi tiga, pertama denda Rp100 juta kepada Garuda sebagai emiten, kedua denda Rp100 juta kepada masing-masing direksi, dan ketiga denda Rp100 juta secara kolektif bagi direksi dan komisaris yang menandatangani laporan keuangan.

Menurut dia, sanksi yang diberikan tidak cukup berat bagi jajaran direksi Garuda Indonesia. Terlebih, saat itu Menteri BUMN Rini Soemarno menyatakan tidak perlu mencopot Ari Askhara. 

Diketahui, Ari Askhara telah dicopot dari Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk oleh Menteri BUMN Erick Thohir karena kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton melalui pengiriman pesawat Garuda Airbus A330-900 Neo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: