Ari Askhara Ternyata Sudah Kirim Permohonan Kepabeanan, Jika Surat Itu Benar, Sri Mulyani Bohong!!
Beredar surat dari Pjs VP Ground Service PR Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Engelin Yolanda Kardinal kepada Kepada Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Hengky Aritonang.
Surat yang dikirim tanggal 15 November 2019 itu berisi permohonan proses kepabeaan mengenai renana pengiriman pesawat A330-900 NEO dari Perancis ke Indonesia.
Diketahui, pesawat tersebut merupakan tempat Harley Davidson dan Brompton ditemukan, yang saat ini kasus dugaan penyelundupan Harley dan sepeda Brompton menjerat Dirut Garuda I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Askhara.
Dalam surat itu, Engelin menjelaskan bahwa pesawat akan langsung menjalani serangkaian tes setelah tiba di Bandara Soetta, dan langsung menuju Hanggar 4.
Baca Juga: Modus yang Dipakai Ari Askhara Mah Sudah Umum Bos
Baca Juga: Wah..wah...wah, Ternyata Istri Ari Askhara yang Bawa Harley Selundupan
“Terkait dengan kondiri tersebut di atas, dengan ini kami mohon bantuan tim dari jajaran bapak untuk dapat memberikan dukungan dalam hal proses kepabeanan dapat dilakukan sesaat setelah pesawat tiba Hanggar 4,” tulis surat tersebut.
Kemudian, surat tersebut juga merinci mengenai detail informasi pesawat dan penumpang. “Type Aircraft: A330-900 NEO; Flight Number: GA 9721; Estimasi ketibaan di Cengkareng pada 17 November 2019 pukul 06.30; Total penumpang 27 (tentative),” tutup surat itu.
Terkait itu, Ketua DPP Partai Gerindra Iwan Sumule mengatakan jika surat itu adalah fakta yang benar terjadi, maka hal tersebut membutikan adanya dugaan keterlibatan pihak Bea dan Cukai.
“Bukan lagi dikatakan kecolongan, lalai atau pun kurang pengawasan,” cuitnya dalam akun Twitter pribadi, Senin (9/12/2019).
Lebih lanjut, ia juga mempermasalahkan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang meyebut ada kerugian negara dalam kasus Ari Askhara.
“Pernyataan Menkeu yang mengatakan ada kerugian negara Rp 1,5 miliar, lagi-lagi kebohongan. Ternyata sudah dilaporkan sebelumnya,” tutup dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil