Namun, demikian, ia tidak sependapat jika argumen Rocky dilaporkan ke polisi karena hanya akan memperkeruh suasana. Menurut dia, sebagai negara demokrasi, substansi pernyataan Rocky Gerung adalah hal yang biasa.
"Gagasan dilawan dengan gagasan, pandangan dilawan dengan pandangan, pemikiran direspons dengan pemikiran," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Anggota DPR dari Fraksi PDIP Henry Yosodiningrat resmi melaporkan pengamat politik Rocky Gerung ke Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (9/12).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil