Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

VW Berulah Lagi, Impor Mobil Tak Sesuai Standar Emisi ke Kanada

VW Berulah Lagi, Impor Mobil Tak Sesuai Standar Emisi ke Kanada Volkswagen export cars are seen in the port of Emden, beside the VW plant, Germany March 9, 2018. | Kredit Foto: Reuters/Fabian Bimmer
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pembuat mobil Jerman Volkswagen AG dituntut karena mengimpor hampir 128.000 kendaraan ke Kanada, Senin (09/12/2019). Melanggar undang-undang lingkungan negara itu.

Agensi pemerintah Kanada yang mengurusi lingkungan dan perubahan iklim (ECCC) mengatakan, Volkswagen dituntut dengan 60 tuduhan melanggar Undang-undang Perlindungan Lingkungan Kanada karena mengimpor kendaraan yang tidak sesuai dengan standar emisi yang ditentukan.

Tuduhan tersebut termasuk dua tuduhan memberikan informasi yang menyesatkan. Sidang pengadilan dijadwalkan akan dilaksanakan pada 13 Desember di Pengadilan Ontario.

Baca Juga: Dieselgate Dibawa ke Pengadilan Inggris, VW Keukeuh Gak Ngaku Curang

Seorang juru bicara Volkswagen mengatakan, perusahaan telah bekerja sama sepenuhnya dalam penyelidikan yang dilakukan ECCC.

"Di persidangan, sebagai bahan pertimbangan Pengadilan, para pihak dapat mengajukan usulan resolusi permohonan dan meminta persetujuannya," katanya dikutip Reuters, Selasa (10/12/2019).

Pada 2015, agensi tersebut menyelidiki kasus impor model kendaraan tertentu yang diduga dilengkapi defeat device yang dilarang.

Menurut ECCC, defeat device adalah perangkat lunak yang mengurangi efektivitas sistem kontrol emisi selama penggunaan normal kendaraan.

Pada 2015, Volkswagen diberitakan menggunakan perangkat tersebut untuk menipu uji emisi. Kasus ini telah merugikan perusahaan sekitar 30 miliar euro atau US$33 miliar. Volkswagen harus membayar denda, mengganti kendaraan dan biaya hukum. Kasus ini juga memicu reaksi global atas kendaraan diesel.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lili Lestari
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: