Tokoh NU Bilang: Yang Ganggu Umat Kristiani Pasang Atribut Natal, Laporkan ke Polisi
Salah satu Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Ayang Utriza menyatakan umat Kristiani berhak memasang atribut hari raya keagamaan mereka dan berhak bersuka cita menyambut Natal.
Hal tersebut dikatakan terkait warganet yang disibukkan dengan debat yang berkaitan tentang Natal.
"Ini hak asasi tiap Warga Negara Indonesia (WNI)," tegasnya dalam akun Twitter pribadinya, Kamis (12/12/2019).
Baca Juga: Catat!! Jika Ada Mal Larang Atribut Natal, Menag: Lapor Polisi
Baca Juga: Pekan Natal-Tahun Baru, Pelni Buka Rute ke Padang Sibolga dan Gunung Sitoli
Ia menegaskan bahwa jika ada pihak-pihak yang melarang penggunaan atribut Natal bagi umat Kristiani, sebaiknya dilaporkan saja ke pihak Kepolisian.
"Siapapun yang melarang penggunaan atribut Natal bagi umat Kristiani, laporkan ke @DivHumas_Polri," tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil