Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tokoh NU Bilang: Yang Ganggu Umat Kristiani Pasang Atribut Natal, Laporkan ke Polisi

Tokoh NU Bilang: Yang Ganggu Umat Kristiani Pasang Atribut Natal, Laporkan ke Polisi Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Salah satu Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Ayang Utriza menyatakan umat Kristiani berhak memasang atribut hari raya keagamaan mereka dan berhak bersuka cita menyambut Natal.

Hal tersebut dikatakan terkait warganet yang disibukkan dengan debat yang berkaitan tentang Natal. 

"Ini hak asasi tiap Warga Negara Indonesia (WNI)," tegasnya dalam akun Twitter pribadinya, Kamis (12/12/2019).

Baca Juga: Catat!! Jika Ada Mal Larang Atribut Natal, Menag: Lapor Polisi

Baca Juga: Pekan Natal-Tahun Baru, Pelni Buka Rute ke Padang Sibolga dan Gunung Sitoli

Ia menegaskan bahwa jika ada pihak-pihak yang melarang penggunaan atribut Natal bagi umat Kristiani, sebaiknya dilaporkan saja ke pihak Kepolisian.

"Siapapun yang melarang penggunaan atribut Natal bagi umat Kristiani, laporkan ke @DivHumas_Polri," tambahnya.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: