Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mendikbud Hapus UN, Respons Guru-guru Terbelah

Mendikbud Hapus UN, Respons Guru-guru Terbelah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Belum genap tiga bulan sejak didapuk menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim melakukan terobosan signifikan pada dunia pendidikan nasional dengan secara resmi menghapus ujian nasional.

Dalam Rapat Koordinasi Mendikbud dengan Kepala Dinas Pendidikan se-Indonesia di Jakarta, Rabu (11/12/2019), Nadiem Makarim menegaskan 2020 merupakan terakhir kali diselenggarakan Ujian Nasional dengan format yang selama ini berlaku.

Mulai 2021 ujian nasional diganti dengan mekanisme penilaian kompetensi minimum dan survei karakter. Tidak lagi didasarkan pada mata pelajaran, tapi disederhanakan menjadi dua hal, yakni literasi dan numerasi.

Baca Juga: Gara-gara Hapus UN, Nadiem Makarim Dipanggil DPR

Berbeda dengan mekanisme UN selama ini yang sentralistik alias disediakan oleh negara, pelaksanaan penilaian pengganti UN ini diserahkan sepenuhnya kepada sekolah.

"Di UU pendidikan kita jelas disebutkan evaluasi penilaian siswa dilakukan oleh guru dan asesmen untuk kelulusan ditentukan oleh sekolah. Jadi hal-hal seperti soal ujian yang tadinya datang dari Kemendikbud atau pusat itu sudah tidak ada paksaan lagi," kata Mendikbud di Jakarta.

Tawaran konsep pendidikan yang lebih memerdekakan sekolah dan guru ini ditanggapi beragam. Guru sekaligus Wakil Kepala Sekolah SMPN 30 Jakarta Utara, Irwan Mainur misalnya mengaku sebagai pengajar dirinya telah terbiasa dengan kebijakan pendidikan yang sering sekali bergonta-ganti.

 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: