Rudal Berbasis Darat Ingin Dikerahkan di Asia, AS Masih Pertimbangkan
Pentagon telah menguji coba rudal balistik berbasis darat yang dilarang di bawah Perjanjian INF, perjanjian yang ditinggalkan Amerika Serikat dan Rusia musim panas lalu. Kepala Pentagon Mark Esper mempertimbangkan untuk mengerahkan senjata semacam itu di Asia, Eropa dan wilayah mana pun.
Uji coba misil itu dilakukan Pentagon hari Kamis (12/12/2019) kemarin.
"Begitu kami mengembangkan rudal jarak menengah, dan jika komandan saya membutuhkannya, maka kami akan bekerja erat dan berkonsultasi dengan sekutu kami di Eropa, Asia, dan di tempat lain sehubungan dengan kemungkinan penyebaran," kata Esper, seperti Associated Press, Jumat (13/12/2019).
Baca Juga: Gara-gara Ini Rusia Harus Susah Payah Padamkan Api di Atas Kapal Induknya
Beberapa pendukung kontrol senjata Amerika mengatakan uji coba misil itu berisiko memicu perlombaan senjata yang tidak perlu dengan Moskow.
Pentagon menolak untuk mengungkapkan secara spesifik setelah mengumumkan bahwa rudal diluncurkan dari landasan peluncuran statis di Pangkalan Angkatan Udara Vandenberg di California dan mendarat di laut terbuka. Menurut Departemen Pertahanan AS, rudal balistik itu terbang lebih dari 500 mil.
Tes senjata ini dilakukan di tengah meningkatnya ketidakpastian tentang masa depan kendali senjata. Batasan perjanjian terakhir yang tersisa tentang senjata nuklir AS dan Rusia —perjanjian New START 2010— dijadwalkan berakhir pada Februari 2021. Perjanjian itu dapat diperpanjang selama lima tahun tanpa memerlukan negosiasi ulang persyaratan utamanya.
Namun, pemerintah Trump telah menunjukkan sedikit minat untuk memperpanjang perjanjian tersebut.
Pada Musim semi lalu, ketika para pejabat AS mengungkapkan rencana uji coba misil yang dilarang oleh Perjanjian INF 1987, mereka mengatakan jangkauan misil itu akan mencapai sekitar 3.000 kilometer hingga 4.000 kilometer (1.860 mil hingga 2.480 mil).
Jangkauan sejauh itu cukup bagi misil tersebut untuk mencapai target potensial di beberapa bagian China jika ditembakkan dari pangkalan di Guam.
Di bawah Perjanjian Angkatan Nuklir Jarak Menengah (INF) 1987, rudal jelajah darat dan rudal balistik berbasis darat dengan jangkauan antara 500 kilometer dan 5.500 kilometer (310 mil hingga 3.417 mil) dilarang dikembangkan dan digunakan.
Namun, administrasi Trump memilih untuk meninggalkan Perjanjian INF dengan alasan Moskow melanggarnya. Rusia membantah melanggar perjanjian itu dan ikut-ikutan meninggalkan perjanjian sebagai respons.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: