Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masih Direhabilitasi, Jefri Nichol Boleh Ikut Promo Film Habibie & Ainun 3, Kok Bisa Sih?

Masih Direhabilitasi, Jefri Nichol Boleh Ikut Promo Film Habibie & Ainun 3, Kok Bisa Sih? Kredit Foto: Instagram
Warta Ekonomi, Jakarta -

Aktor muda Jefri Nichol diketahui tengah menjalani masa rehabilitasi di RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat) di Cibubur. Namun, dia terlihat datang ke acara gala premiere film Habibie & Ainun 3, Jumat (13/12/2019).

Terkait kehadiran Jefri Nichol, produser dari film Habibie & Ainun 3, Manoj Punjabi angkat bicara. Dia mengatakan, pihaknya sudah meminta izin kepada RSKO, untuk memabawa Jefri pada saat gala premiere film tersebut.

“Jadi sebenarnya kemarin itu dapat izin khusus dari RSKO untuk ikut gala premiere kami. Ada satu dokter yang dampingi dan jaga dia (Jefri) selama acara,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu, (14/12/2019).

Baca Juga: Lega, Jefri Nichol Bersyukur Divonis 7 Bulan Rehabilitasi

Waktu meminta izin kepada pihak RSKO, ternyata waktunya bertepatan dengan Jefri yang akan mengajalni homecare pertanggal 14 Desember ini. Nantinya, Jefri akan menjalani perawaran di rumah.

“Sudah dikerjakan dari lama (izin) jadi pas sudah dapat info Jefri akan homecare, dari tanggal 14 itu yang kami jalan. Supaya bisa dapat dan memang karena dia waktunya sudah tepat dan dia sudah pantas bisa keluar izinnya,” tuturnya.

“Ada dokter yang nginep pas homecare. Ada petugas juga. Mereka nginep di rumah Jefri mulai hari ini,” tambah Manoj.

Nantinya, Jefri juga akan menjalani promo film Habibie & Ainun 3, Selama promo tersebut tim dokter dari RSKO akan tetap mendampingi pria kelahiran Jakarta tersebut.

Baca Juga: Pengadilan Negeri Jaksel Tuntut Jefri Nichol 10 Bulan Rehabilitasi

“Iya fokus di promosi. Tanggal 21 ke Jogja. Nanti didampingi juga (sama dokter),” ucapnya.

Seperti diketahui, Jefri sempat tersandung kasus narkoba, dan ditangkap pada Juli 2019 lalu.

Dari penangkapan tersebut, diperoleh barang bukti ganja seberat 6,01 gram, yang disimpan Jefri di dalam kulkas. Pada tanggal (9/8/2019), Jefri diputuskan untuk menjalani rehabilitasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Clara Aprilia Sukandar

Bagikan Artikel: