Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hari Ini, KPK Garap Bos Garuda....

Hari Ini, KPK Garap Bos Garuda.... Kredit Foto: (Foto: Okezone)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan pihaknya memanggil pegawai dan mantan pegawai PT Garuda Indonesia terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce.

Ia mengatakan keempat saksi yang dipanggil ialah VP Corporate Secretary and Investor Relations PT Garuda Indonesia, Hengki Heriandono; mantan EVO Human Capital & Corp Supp Service PT Garuda Indonesia, Heriyanto Agung Putra; Corporate Secretary & Legal PT HM Sampoerna sekaligus mantan Corporate Secretary & Legal PT Garuda Indonesia, Ike Andriani; serta Direktur Utama PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia, Iwan Joeniarto.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HDS (Hadinoto Soedigno)," katanya kepada wartawan, Senin (16/12/2019).

Baca Juga: Pak Jokowi, Main-Main Lah ke KPK

Baca Juga: Erick Bongkar Cucu Usaha Garuda, Bang Fahri: Contoh Budaya Asal Bapak Senang

Diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Yakni eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar; Bos PT MRA, Soetikno Soedardjo; dan Direktur Teknik Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: