Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo meminta jajaran Kepolisian tangani serius dan menangkap para pejabat daerah yang memberikan izin terhadap alih fungsi lahan pertanian.
Permintaan ini disampaikan Syahrul saat melepas ekspor benih sayuran Cap Panah Merah produk jual East West Seed (Ewindo) di Purwakarta, Jawa Barat.
"Tolong Pak Kapolres tangkap itu orang yang sengaja memberi izin alih fungsi lahan. Kita kan ada undang-undangnya yang mengatur pengalihfungsian lahan itu masuk ranah pidana (UU 41 tahun 2009)," ujar Syahrul, Senin (16/12/2019).
Baca Juga: Penguatan Pertanian Era Industri 4.0 Butuh Dukungan Milenial
Syahrul mengatakan, mengurus pertanian harus dilakukan secara serius dengan mempersempit ruang gerak mafia lahan yang ingin merusak ekosistem pertanian. Karena itu, peranan pejabat daerah diharapkan menutup celah ini dengan melakukan optimalisasi lahan demi terwujudnya ketahanan pangan.
"Kita harus ingat bahwa ada 3 juta orang yang lahir di bumi Indonesia setiap tahunnya. Kalau lahan pertaniannya tidak kita siapkan, tidak kita jaga, bagaimana dengan makan mereka, bagaimana dengan kebutuhan mereka," katanya.
Terkait hal ini, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengaku siap melakukan kerja sama dengan jajaran penegak hukum untuk memberantas mafia lahan yang ingin merusak sektor pertanian di wilayahnya. Meski demikian, kaya Anne, pengalihfungsian ini disebabkan karena menurutnya minat anak muda terhadap sektor pertanian.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: