Sementara itu, ia menilai tindakan Anies itu diperbolehkan sesuai aturannya. Namun, jika dari awal Anies menyadari adanya rekomendasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI, maka ia dapant membatalkan pemberian penghargaan.
"Kalau Gubernur enggak setuju kan enggak jadi. Tapi tidak bisa 100 persen dibebankan (kesalahan) kepada anak buah," tutupnya.
Diketahui, Anies Baswedan telah mencopot Plt Kadisparbud) Alberto Ali karena berikan penghargaan Adikarya Wisata ke klub malam Colosseum. Bahkan, Anies menyebut apa yang dilakukan Alberto adalah kesalahan fatal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil