Influencer Harus Tahu! Instagram Larang Kamu Buat Promosi Produk Ini, Bahaya!!
Para influencer di Instagram enggak diizinkan untuk mempromosikan rokok elektrik lagi loh! Wah, apa sih alasan di balik kebijakan baru Instagram tersebut?
Mengutip laporan Reuters (20/12/2019), aplikasi milik Facebook itu kini melarang pemasangan iklan produk tembakau dan senjata tajam. Kebijakan tersebut akan berlaku dalam beberapa minggu mendatang.
"Konten bermerek (influencer) yang mempromosikan barang-barang seperti rokok elektrik, produk tembakau, dan senjata tak akan diizinkan," tulis Instagram dalam kiriman resminya
Baca Juga: Vape Sumbang Rp1 T Kas Negara, Legislator: Kaji Ulang Larangan Vape!
Sebelumnya, perusahaan-perusahaan rokok elektrik telah memasarkan produk mereka melalui selebriti seperti penyanyi Inggris, Lily Allen dan aktor pemenang Oscar, Rami Malek. Namun, kematian-kematian terkait rokok elektrik di Amerika Serikat membuat pemerintah semakin mengawasi penggunaan dan pemasaran jenis rokok itu.
"Meski Facebook dan Instagram melarang iklan reguler untuk produk tembakau dari akun merek secara langsung, perusahaan masih dapat mengubah kiriman influencer Instagram menjadi iklan konten dengan sponsor," kata Reuters. Untuk itulah Instagram mengeluarkan kebijakan barunya.
Pembaruan kebijakan itu diumumkan bersamaan dengan larangan dari lembaga British Advertising Standards Authority (ASA) terhadap promosi rokok elektrik di situs-situs media sosial.
Namun, juru bicara Instagram mengatakan itu tak berkaitan dengan larangan dari ASA. "Perusahaan tembakau telah menghabiskan waktu puluhan tahun dengan menargetkan anak-anak, perusahaan media sosial tak boleh terlibat dalam strategi ini," begitu komentar dari Presiden Kampanye untuk Anak-Anak Bebas Tembakau, Matthew Myers.
Kebijakan yang membatasi jenis barang untuk mempromosikan konten bermerek ini baru pertama kali diterapkan oleh perusahaan media sosial ini
"Facebook dan Instagram bukan hanya perlu menerapkan itu dengan cepat, tapi juga harus ditegakkan," imbuh Matthew.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna
Tag Terkait: