Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hah? Proses Pemakzulan Donald Trump Dihentikan?!

Hah? Proses Pemakzulan Donald Trump Dihentikan?! Kredit Foto: Foto/REUTERS/Jonathan Ernst
Warta Ekonomi, Jakarta -

Soal pemakzulan Presiden Amerikat Serikat (AS) Donald Trump masih hangat dibicarakan. Sehari setelah DPR AS memberikan suara untuk memakzulkan Trump, Ketua DPR Nancy Pelosi secara tiba-tiba menghentikan proses pemakzulan.

Ia dikabarkan menunda pengiriman artikel (pasal) dakwaan pemakzulan kepada Senat AS yang dikuasai Partai Republik.

Baca Juga: Resmi Dimakzulkan, Segini Gaji dan Pesangon Donald Trump

The New York Times melaporkan, perbedaan pendapat anggota Demokrat yang menguasai DPR AS, membuatada kemungkinan artikel pemakzulan baru akan dikirim ke Senat tahun depan.

Apalagi pada Kamis (19/12/2019) kemarin, setelah pemungutan suara atas dua pasal pemakzulan dilakukan, anggota DPR dikabarkan meninggalkan kota untuk menjalani masa libur selama dua minggu. Mereka bahkan tidak memilih manajer untuk mengurus proses pemakzulan ke Senat.

Baca Juga: Kritik Proses Pemakzulan Trump, Pemimpin Senat: Itu Tak Adil dan Terlalu Tergesa-gesa

Dengan menunda pengiriman artikel-artikel itu, Pelosi sepertinya ingin melihat strategi Trump dan Senat. Kemungkinan Trump akan menekan Ketua Senat AS Mitch McConnell, anggota Republik, untuk berkomitmen padanya termasuk soal saksi selama persidangan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Clara Aprilia Sukandar

Bagikan Artikel: