Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PM Modi: Umat Islam Aman, Asalkan Pribumi India

PM Modi: Umat Islam Aman, Asalkan Pribumi India Kredit Foto: Foto/Reuters
Warta Ekonomi, New Delhi -

Perdana Menteri (PM) Narendra Modi berusaha meyakinkan umat Islam India bahwa mereka sama sekali tidak terpengaruh oleh undang-undang (UU) kewarganegaraan yang baru. Dia menepis anggapan bahwa undang-undang itu produk hukum anti-Islam. UU itu telah memicu demo rusuh yang sudah menewaskan 25 orang dalam dua pekan terakhir. Berpidato di hadapan pendukung partainya di New Delhi—yang berteriak "Modi! Modi!"—perdana menteri itu mengatakan bahwa umat Islam tidak perlu khawatir sama sekali asalkan mereka pribumi India.

"Muslim yang tanah dan leluhurnya adalah anak dari ibu India tidak perlu khawatir," kata pemimpin 69 tahun itu di hadapan ribuan pendukungnya, pada hari Minggu.

Baca Juga: Buntut UU Kontroversial, Muslim Afghanistan dan Bangladesh Diusir dari India?

Modi menuduh partai oposisi, Kongres Nasional India, menyetujui kekerasan dengan tidak mengecamnya.

"Lawan menyebarkan desas-desus bahwa semua Muslim akan dikirim ke kamp-kamp penahanan," katanya, seperti dikutip AFP, Senin (23/12/2019).

"Tidak ada pusat penahanan. Semua cerita tentang pusat penahanan ini adalah kebohongan, kebohongan dan kebohongan," katanya lagi.

Terlepas dari pernyataan perdana menteri, negara bagian Assam di timur laut India memiliki enam pusat penahanan yang menahan lebih dari 1.000 orang yang diduga migran ilegal, dan merencanakan mendirikan 11 pusat penahanan lainnya. Seorang menteri India mengatakan kepada parlemen bahwa 28 tahanan telah tewas di kamp penahanan dalam beberapa tahun terakhir.

Kementerian Dalam Negeri pada bulan Juni mengeluarkan "2019 Model Detention Manual" untuk negara-negara bagian dan meminta mereka untuk mendirikan kamp-kamp penahanan di titik masuk utama. Dua pusat penahanan direncanakan didirikan di dekat kota Mumbai dan Bangalore.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Shelma Rachmahyanti

Bagikan Artikel: