Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PM Modi: Umat Islam Aman, Asalkan Pribumi India

PM Modi: Umat Islam Aman, Asalkan Pribumi India Perdana Menteri India Narendra Modi. | Kredit Foto: Foto/Reuters

Modi, dalam pidatonya, juga mengatakan bahwa tidak ada pembicaraan tentang pendataan warga yang selama ini ditakuti oleh banyak Muslim di India yang merasa akan dicoret dari status kewarganegaraan India.

Menteri Dalam Negeri Amit Shah—tangan kanan Modi—telah berulangkali mengatakan bahwa kebijakan yang dibuat bertujuan untuk menghilangkan semua penyusup dari India. Pihak Partai Bharatiya Janata yang berkuasa saat ini telah bersumpah dalam manifesto pemilu nasional 2019 mereka untuk menerapkan NRC secara bertahap di beberapa wilayah di negara tersebut. NRC adalah singkatan dari National Register of Citizens atau Daftar Warga Nasional, yakni daftar semua warga negara India yang dibuat berdasarkan Undang-Undang Kewarganegaraan 1955 yang diamandemen pada tahun 2003.

Tahun ini NRC yang diterapkan di negara bagian Assam membuat 1,9 juta orang tidak dapat membuktikan bahwa mereka atau leluhur mereka ada di sana sebelum tahun 1971. Sekarang mereka menghadapi kemungkinan dicoret dari status kewarganegaraan.

Demonstrasi menentang undang-undang kewarganegaraan sebagian besar damai, namun ada beberapa pengunjuk rasa di beberapa wilayah yang melemparkan batu dan membakar kendaraan. Hal itu memicu polisi bertindak keras. Puluhan ribu pengunjuk rasa telah berkumpul Sabtu malam lalu di kota Hyderabad selatan. Demonstrasi besar lainnya terjadi pada hari Minggu, termasuk di Jaipur dan Mumbai.

Di Bangalore, pengunjuk rasa tandingan berkumpul untuk mendukung undang-undang kewarganegaraan. Undang-undang ini mengamanatkan pemberian kewarganegaraan bagi migran Hindu, Sikh, Jain, Parsis, Kristen dan Buddha dari tiga negara Muslim tetangga India. Namun, undang-undang ini tidak mengakomodasi migran Muslim.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Shelma Rachmahyanti

Bagikan Artikel: