11 Kasus di KPK yang Gemparkan Publik Selama 2019: Setya Novanto, Garuda hingga Agus Cs Mundur
3. Garuda Indonesia
Semula kasus ini hanya terbongkar modus suapnya, yakni terkait pembelian pesawat dan mesin pesawat dari Rolls-Royce, korporasi raksasa di Inggris. Bakas Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dan Beneficial Owner Connaught Internasional Pte Ltd, Soetikno Soedarjo pun dijerat tersangka. Kasus suapnya sendiri sekira 4 juta dolar Amerika Serikat.
Namun pada 2019, kasus ini kembali dikembangkan oleh KPK, kemudian Emirsyah Satar dan Soetikno dilapisi lagi oleh Pasal Pencucian Uang. Penyidik juga menyematkan status tersangka ke Direktur Teknik Pengelolaan Armada PT Garuda Indoensaia Hadinoro Soedigno.
4. Kasus Bakamla
Skandal suap proyek pengadaan Drone dan Monitoring Satellite telah menjerat banyak pengusaha dan pejabat Bakamla. Mereka adalah Deputi Informasi, Hukum, dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi, Direktur PT Merial Esa yang juga suami arti Inneke Koesharawaty, Fahmi Darmawansyah, dan dua anak buahnya Hardy Stefanus dan Muhammad Okta.
Seiring perjalanannya, KPK menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu mantan anggota Komisi I DPR, Fayakhun Andriadi, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla Nofel Hasan dan Manager Director PT Rochde & Swarz Indonesia Erwin Sya'af Arief. Bahkan PT Merial Esa milik Fahmi juga dijerat sebagai tersangka korporasi.
Pada 2019, KPK kembali mengembangkan kasus tersebut terkait dugaan korupsi pengadaan perangkat trnsportasi informasi terintegrasi pada Bakamla. KPK menjerat tiga tersangka yakni Ketua Unit Layanan dan Pengadaan, Leni Marlen, dan anggotanya, Juli Amar Maruf, serta Dirut PT CMI Teknologi Rahardjo Prarjihno.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: