Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Petrokimia Gresik Salurkan Beasiswa BESTRO Sebesar Rp1,8 Miliar

Petrokimia Gresik Salurkan Beasiswa BESTRO Sebesar Rp1,8 Miliar Kredit Foto: Unsplash/Element5 Digital
Warta Ekonomi, Jakarta -

Petrokimia Gresik, perusahaan solusi agroindustri anggota holding PT Pupuk Indonesia (Persero) kembali memberikan beasiswa full cover kepada 11 mahasiswa S-1 dan 25 pelajar SMA/SMK asal Kabupaten Gresik melalui program Beasiswa Petro (BESTRO). 

Penandatanganan surat perjanjian BESTRO 2019 dilaksanakan di Wisma Kebomas Petrokimia Gresik, Senin (23/12).

Baca Juga: Nadiem Buka Suara soal Masalah Serius soal Kualitas Guru

"Kegiatan ini relevan dengan rencana pemerintah melalui Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang bakal memfokuskan alokasi program corporate social responsibility (CSR) BUMN untuk bidang pendidikan," kata Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia dan Umum, Dwi Ary Purnomo mewakili Direktur Utama Rahmad Pribadi.

Dia menjelaskan, BESTRO adalah salah satu wujud komitmen Petrokimia Gresik untuk tumbuh dan berkembang bersama masyarakat sekitar. Selain itu juga sebagai dukungan Petrokimia Gresik untuk memajukan SDM Indonesia melalui dunia pendidikan.

Penerima BESTRO adalah para pelajar dan mahasiswa berprestasi yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi di sekitar perusahaan.

Petrokimia Gresik menyalurkan anggaran sebesar Rp1.899.400.000 untuk BESTRO 2019. Rinciannya Rp 1.224.400.000 untuk BESTRO S1 dan Rp 675.000.000 untuk BESTRO SMA/SMK.

Berdasarkan surat perjanjian, biaya pendidikan untuk BESTRO S1 antara lain Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang diberikan setiap semester sebesar Rp 5.000.000. Kemudian biaya akomodasi, biaya hidup dan biaya lain-lain yang diberikan setiap bulan sebesar Rp 1.750.000.

Untuk BESTRO SMA, Petrokimia Gresik memberikan biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan bantuan biaya operasional pendidikan yang diberikan setiap awal bulan sebesar Rp 750.000.

“Saya berharap para penerima BESTRO dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sungguh-sungguh. Karena ada syarat dan ketentuan yang tertuang dalam perjanjian yang ditandatangani hari ini, ujar Dwi Ary Purnomo.

Dalam perjanjian ini disebutkan bahwa BESTRO S1 akan diberikan kepada penerima dalam waktu maksimal empat tahun atau hingga tahun 2023. Sedangkan BESTRO SMA diberikan maksimal tiga tahun atau sampai 2022.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: