Menteri BUMN Erick Thohir mengemukakan, kebijakan penggratisan Jalan Tol Dalam Kota selama 18 jam oleh pemerintah sebagai bentuk kompensasi kepada masyarakat atas banjir yang terjadi sejak malam tadi, yang mengakibatkan sejumlah titik jalan tol tergenang dan tidak dapat dilalui.
Baca Juga: Rumah Dinas Dubes Kamboja Ikut Terkena Banjir, ART Tolak Mengungsi
“Sesuai arahan Presiden Jokowi segera lakukan tindakan yang diperlukan demi mengurangi beban masyarakat yang terdampak banjir. Saya minta selanjutnya Jasa Marga dan BUMN lain yang mengelola jalan tol untuk segera melakukan tindakan preventif agar dapat meminimalisir dampak banjir ke jalan tol," ujar Erick dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu.
Menggratiskan jalan untuk , menurut dia, tidak akan mengurangi beban masyarakat karena banjir namun hal ini adalah sebagai kompensasi kepada pengguna jalan tol yang terdampak musibah ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: