Sekitar 1.000 kapal asing diduga melewati Natuna per hari. Hal tersebut sejalan atas klaim China terkait perairan Natuna. Berdasarkan pantauan data sampel, sedikitnya ada sekitar 1.000 kapal asing melewati Natuna per hari.
Data tersebut diperoleh melalui pemantauan Sistem Monitoring Skylight. Sebuah pemantauan dengan teknologi penginderaan jarak jauh, SAR, dan optikal.
Dari data juga ditemukan ada kapal-kapal asing yang berada dalam kondisi dark vessel atau tidak menyalakan Sistem Pelacakan Kapal Otomatis (Automatic Identification System), namun berada di sekitar perairan Natuna.
Baca Juga: Masyaallah! Demi Natuna, Tengku Zulkarnain Siap Bertaruh Nyawa
Baca Juga: Media China Ogah Angkat Konflik Natuna, Fokus ke Banjir Jakarta
Terkait itu, Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Kemenko Kemaritiman dan Investasi Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan jumlah kapal asing cenderung tinggi di suatu waktu karena faktor dukungan cuaca.
Misalnya, saat cuaca memungkinkan kapal asing melaut tentu mereka akan berbondong-bondong memasuki kawasan perairan Natuna. "Mungkin berhubungan dengan iklim, jadi masih dipelajari datanya. Tapi setidaknya dengan data ini bisa dipelajari pola musiman dan trennya untuk kebijakan ke depan," ujarnya, Minggu (5/1).
Menurut dia, per Desember 2019 sudah ada langkah penandatanganan kesepakatan integrasi data antar delapan kementerian/lembaga. Seperti, dari Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Polri, Badan SAR Nasional, Badan Keamanan Laut (Bakamla), serta Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional.
"Pertengahan paruh pertama tahun ini kami akan rapat, selesaikan semuanya, lalu paruh kedua sudah jalan karena SOP-nya sudah siap antar kementerian/lembaga," ujar dia,
Lanjutnya, ia menyebut perlu beberapa kebijakan lain untuk menangani maraknya kapal-kapal asing di perairan Natuna. Seperti, memperketat pengawasan oleh Bakamla dan penambahan sistem teknologi pemantauan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil