Korban Reynhard: Saya Hancur dan Saya Harap Hal Sangat Buruk Menimpanya
Reynhard Sinaga, seorang warga negara Indonesia (WNI), telah dihukum penjara seumur hidup di Inggris karena terbukti memperkosa ratusan pria. Para korban berharap Reynhard Sinaga akan membusuk di neraka.
Dilansir dari BBC, Senin (6/1/2020), seorang korban yang dihadirkan di persidangan mengatakan, Reynhard telah menghancurkan hidupnya. Korban yang menolak disebutkan namanya itu berharap pria lulusan Universitas Indonesia itu membusuk di neraka.
"Saya merasa hancur saat mendengar bahwa saya adalah korban perkosaan setelah dibius dan tindak seksual itu difilmkan oleh seorang pria, yang sekarang saya tahu pelakunya adalah Reynhard," katanya.
Baca Juga: Kasus Predator Seksual, Pengadilan Inggris Vonis Reynhard Sinaga Penjara Seumur Hidup
Seorang korban lain mengatakan bahwa ia sangat terkejut, merasa dikhianati, sangat marah, dan tidak akan bisa memaafkan apa yang telah dilakukan Reynhard.
"Saya mengharapkan hal terburuk akan terjadi padanya. Saya ingin dia merasakan sakit dan penderitaan seperti yang saya rasakan. Ia menghancurkan satu bagian dari hidup saya," ungkap seorang korban lainnya, yang juga menolak disebutkan namanya.
Reynhard, dalam persidangan menolak dakwaan melakukan perkosaan dan mengatakan hubungan seksual itu dilakukan atas dasar suka sama suka. Pria berusia 36 tahun itu sendiri diketahui berasal dari keluarga kaya yang tinggal di Depok. Ayahnya adalah seorang pengusaha terkemuka di sektor minyak sawit.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: