Gadis 17 Tahun di Tasikmalaya Diperkosa 5 Orang hingga Hamil, Ini Langkah KemenPPPA
Seorang anak perempuan berusia 17 tahun menjadi korban pemerkosaan lima orang pelaku di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyatakan kasus pidana ini harus diungkapkan dengan tuntas dan akan melakukan pendampingan terhadap korban yang tengah hamil 8 bulan.
"Kasus pemerkosaan tidak bisa ditoleransi, KemenPPPA berharap aparat penegak hukum dapat memberiksan sanksi pidana berat terhadap pelaku agar terjadi efek jera baik terhadap pelaku maupun orang lain," kata Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar dalam siaran pers Senin, (18/04/2022).
Baca Juga: Adakan Rapat Koordinasi, KemenPPPA Kawal Kasasi Putusan Bebas Terdakwa Pelecehan Seksual UNRI
Kasus pemerkosaan ini semakin tragis karena pelaku adalah bapak (L) dan anak kembarnya, serta dua temannya. Kasus ini tidak segera terungkap karena korban tidak berani melapor padahal peristiwa pemerkosaan terjadi pada Juni 2021.
Orang tua korban yang akhirnya mengetahui kejadian tersebut juga pada awalnya berusaha menutupi.
Baca Juga: KemenPPPA Kecam Keras Pelaku Pemerkosaan Balita di Grobogan yang Diduga Dilakukan oleh Kakek Tirinya
Akhirnya pada Maret 2022, Forum Anak Kabupaten Tasikmalaya menginformasikan kejadian tersebut kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Tasikmalaya sehingga segera dilakukan penjangkauan dan pendampingan kepada korban untuk melapor ke Polresta Tasikmalaya. Polisi telah menahan kelima pelaku di Polresta Tasikmalaya.
"KemenPPPA koordinasi dengan UPTD PPA Tasikmalaya yang telah melakukan penjangkauan korban, mendampingi korban melapor ke Polisi, mendamping visum et repertum, mendampingi psikologis kepada korban dan keluarga, memfasilitasi rumah aman bagi korban dan keluarga," kata Nahar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas