Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemprov Jatim Apresiasikan Penghargaan Proper Emas

Pemprov Jatim Apresiasikan Penghargaan Proper Emas Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
Warta Ekonomi, Surabaya -

PT Pembangkitan Jawa Bali (PT PJB) kembali raih penghargaan pendalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) 2019 dengan kali ketiga UP Paiton mempertahankan Proper Emas dan menjadi tahun perdana UP Gresik mendapatkan Proper Emas. 

Direktur Utama PT PJB Iwan Agung Firstantra mengatakan, pencapaian penghargaan ini merupakan cerminan bagi PT PJB dalam kepeduliannya terhadap ligkungan yaitu dalam menjalankan kegiatan operasionalnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, pihaknya terus  berkomitmen untuk menciptakan nilai tambah bagi masyarakat dan lingkungan.Hal tersebut selaras dengan Visi Misi PT PJB yakni menjadi perusahaan terpercaya dalam bisnis pembangkitan terintegrasi dengan standar kelas dunia dan salah satu misinya yaitu menjalankan bisnis pembangkitan secara berkualitas, berdaya saing dan ramah lingkungan. 

Baca Juga: Hiu Paus Terperangkap Saluran Air PLTU Paiton, PJB Turunkan Tim Khusus Evakuasi

Baca Juga: Hadapi Tantangan Energi Masa Depan, PJB Libatkan Para Ahli Kelistrikan

“Selain itu, kami  juga mendukung Perjanjian Internasional dalam menurunkan emisi karbon sebesar 29% di Tahun 2030, yang ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia dalam Paris Agreement Tahun 2015 lalu,” kata Agung di Surabaya, Kamis (9/1/2020).

Salah satu bentuk upaya yang dilakukan PT PJB dalam rencana jangka panjangnya kata Agung, yakni  dengan mengedepankan Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam kegiatan operasionalnya. EBT dengan target bauran energi nasional untuk EBT sebanyak 25% pada 2025.

Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jatim, Benny Sampir Wanto menyatakan, pemprov Jatim memberikan apresiasi tinggi terhadap peserta Proper emas   dan 17 Proper Hijau, 151 Proper Biru, serta ada 22 perusahaan dinilai Merah. Untuk ketiga Propes emas Jatim diperuntukkan pada PT PJBUP Paiton, PT PJB UP Gresik, dan PT Pertamina Gas Area Jawa Bagian Timur.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: