Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hiu Paus Terperangkap Saluran Air PLTU Paiton, PJB Turunkan Tim Khusus Evakuasi

Hiu Paus Terperangkap Saluran Air PLTU Paiton, PJB Turunkan Tim Khusus Evakuasi Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
Warta Ekonomi, Surabaya -

Kemunculan Hiu Paus (Rhincodon typus) di kanal inlet PLTU Paiton unit 2 Pada 29 Agustus 2019 lalu langsung di evakuasi oleh tim BPSPL Denpasar, DKP Kab. Probolinggo, Cabang Dinas KP Situbondo, PJB UP Paiton, PT YTL Jawa Power dan PT POMI. 

Menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Brahmantya Satyamurti Poerwadi Hiu Paus (Rhincodon typus) merupakan hewan  yang dilindungi oleh negara  berdasarkan UU No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistem dan UU No 31 tahun 2004 jo UU 45 tahun 2009 tentang Perikanan. 

“Ikan ini dilindungi dengan alasan jumlahnya semakin berkurang akibat mudah tertangkap secara tidak sengaja oleh nelayan (by-catch) serta status konservasi nya berdasarkan Red ListIUCN adalah vulnerable (terancam),” tegas Brahmantya dalam keterangan resminya pada Warta Ekonomi di Surabaya, Senin (17/9/2019).

Baca Juga: Dapat Kontrak Rp2,1 Triliun, PTPP Bangun Dua PLTU

Baca Juga: Perkuat Perekonomian Masyarakat, PJB Bentuk Bank Tanaman

Lebih lanjut dia mengatakan, Indonesia merupakan salah satu jalur migrasi dari ikan hiu paus, hal ini terbukti dengan seringnya jenis ikan ini ditemui dibeberapa wilayah perairan Indonesia seperti perairan Sabang, Situbondo, Bali, Nusa Tenggara, Alor, Flores, Sulawesi Utara, Maluku, dan Papua. Sepanjang tahun ikan ini dapat ditemukan di perairan Probolinggo hingga Situbondo, Jember Tulungangung pada bulan September hingga Oktober setiap tahunnya. BPSPL Denpasar melakukan pengamatan kemunculan di perairan Bayeman Probolinggo dan menemui munculnya hiu paus pada Kamis 5 September 2019 sebanyak 12 ekor dan Sabtu 7 September 2019 sebanyak 3 ekor.

Dari hasil penyisiran kata Brahmantya  tidak ditemukan Hiu Paus. Selama pengamatan ikan Hiu Paus terdeteksi muncul kembali di kanal inlet PLTU Paiton unit 1-2 yaitu pada tanggal 5 September 2019. Pada saat kemunculan itu, dilakukan penanganan bersama untuk penggiringan ikan keluar ke laut namun ikan kembali menghilang. Kejadian kemunculan ikan berulang terjadi pada tanggal 11 September 2019 di kanal inlet PLTU Paiton unit 6. 

Peristiwa ini merupakan hal yang kedua terjadi di PLTU Paiton setelah terjadi pada tahun 2015. Pengalaman kejadian pertama menjadikan momen ini perlu dilaksanakan penyelamatan secara terpadu dengan melibatkan berbagai unsur baik Pemerintah, Akademisi, TNI, POLRI, BUMN, Swasta, LSM dan masyarakat.

“Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar melakukan koordinasi penanganan dengan membentuk tim terpadu dan menyusun rencana aksi agar evakuasi hiu paus dapat dilakukan segera," bebernya.

Sementara itu Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sripeni Inten Cahyani menyatakan bahwa siap mendukung terhadap upaya penyelamatan ikan yang dilindungi ini serta akan mengerahkan segala upaya untuk mendukung pelaksanaan evakuasi. 

“Kami sudah arahkan pada tim lapangan PJB UP Paiton ikut mendukung dan mengkoordinasikan upaya-upaya evakuasi ikan Hiu Paus tersebut,” ujar Sripeni.

Menurutnya kegiatan evakuasi disusun bertujuan untuk menyelamatkan hiu paus keluar ke laut yang saat ini berada di kanal inlet (saluran air laut masuk ke PLTU) PLTU Paiton.  Disisi lain pihaknya juga membentuk tim khusus dalam evakuasi ikan Hiu yang di dipimpin langsung Komandan Kodim 0820/Probolinggo, Letkol Inf. Imam Wibowo

“Diharapkan dalam 5 hari sudah dapat tertangani. Secara garis besar, kegiatan evakuasi akan dilakukan dengan cara mengupayakan untuk dapat menggiring hiu paus ke arah perairan laut lepas dengan menggunakan jaring yang kemudian di tarik dengan kapal khusus/ speedboat,” ungkapnya.

Seperti diketahui hingga saat ini kondisi ikan Hiu tersebut masih sehat dan masih berenang secara aktif dan responsif melawan arus. Sementara  kecepatan arus didalam kanal inlet adalah 0,8 – 1 m/s dan lebar kanal inlet bervariasi dengan rata-rata 21 meter. Untuk kedalaman air didalam kanal inlet kurang lebih 8 – 9 meter. Ikan Hiu Paus yang terpantau berukuran 4,5 – 5 meter yang diduga masih dalam kategori anakan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: