Ali memastikan, KPK akan terus memburu Harun, meski disebut telah berada di Singapura. KPK dapat menjalin kerja sama dengan Kepolisian dan Kementerian Luar Negeri untuk menangkap Harun dan membawanya kembali ke Indonesia.
"Tentu kami akan bekerja sama dengan lembaga yang ada di luar negeri, Kementerian Luar Negeri dan melakukan penangkapan, untuk yang bersangkutan dibawa ke KPK."
Baca Juga: KPK Harus Berani Kuliti Hasto Kristiyanto, Ojo Kendor!
Gandeng Interpol
Dalam upaya mengejar Harun yang melarikan diri ke Singapura, KPK segera berkoordinasi dengan Polri untuk meminta bantuan Interpol.
"Kami akan segera berkoordinasi dengan Polri untuk meminta bantuan NCB Interpol," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Ghufron menyakini, KPK bersama Kepolisian dan Interpol dapat menangkap Harun Masiku dan membawanya ke Tanah Air. Sehingga, proses hukum kasus tersebut bisa berjalan. "Saya kira untuk penjahat koruptor tidak akan sulit ditemukan," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti