Pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menyoroti kasus Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang menyeret orang dekat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bernama Saeful Bahri.
Diketahui, bahkan pada Kamis (9/1), saat penyelidik KPK menggeledah salah satu ruang Kantor DPP PDIP, Jakarta, sempat ditolak.
Menurutnya, KPK harus membuktikan kepada publik bahwa lembaganya bekerja secara independen, berintegritas dan profesional.
Ia menegaskan jika memang Hasto selaku Sekjen partai penguasa perlu diperiksa, maka tidak ada pilihan lain bagi KPK untuk bertindak segera.
Baca Juga: Harun PDIP Menyerah Lah, KPK Gandeng Interpol Lho!
Baca Juga: Kasus Hasto Bakal Bikin PDIP Ambyar di Pilkada 2020
"Seharusnya KPK tidak takut memeriksa siapapun, termasuk Sekjen partai jika memang yang bersangkutan memiliki kapasitas untuk diperiksa sebagai saksi," tegasnya kepada wartawan, Senin (13/1/2020) malam.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil