Beralih ke E-commerce, Walmart India PHK 56 Pejabat Eksekutifnya
Pengecer terbesar di dunia, Walmart, telah memecat sepertiga dari eksekutifnya di kantor pusat India di Gurgaon. Pengurangan karyawan dilaporkan berjumlah sekitar satu persen dari total staf yang bekerja untuk Walmart India.
"Perusahaan memecat total 56 orang, termasuk delapan orang dengan posisi manajemen senior dan lainnya di manajemen menengah dan bawah," kata Krish Iyer, Presiden dan CEO Walmart India dalam sebuah pernyataan yang dikutip RT, pada Senin (13/1/2020).
Baca Juga: Pengguna E-Commerce Indonesia Terbesar di Dunia, CIPS: Sayangnya, Perlindungan Konsumennya Minim
"Kami juga mencari cara untuk beroperasi secara lebih efisien, yang mengharuskan kami meninjau struktur perusahaan untuk memastikan bahwa kami terorganisir dengan cara benar," terangnya.
Iyer mengatakan, semua karyawan yang di-PHK akan ditawari peningkatan manfaat pesangon dan layanan penempatan.
Laporan media sebelumnya menyebutkan, PHK gelombang kedua dapat dilakukan pada April tahun ini. Namun, Walmart mengatakan laporan itu tidak berdasar dan salah. Penjualan di India justru naik 22 persen pada 2019. Namun, kenaikan penjualan tidak berarti Walmart tidak mengalami kerugian.
Reuters melaporkan dengan mengutip sumber-sumbernya, langkah pemecatan ini dapat dijelaskan oleh rencana perusahaan beralih ke e-commerce ketimbang toko fisik. Namun, Iyer mengatakan, Walmart tetap ingin mengembangkan toko.
"Kami baru-baru ini melakukan investasi yang signifikan untuk melayani anggota lebih baik dan akan terus melakukannya. Termasuk investasi di toko bata dan mortar, serta e-commerce kami," jelasnya.
Sementara itu, anak perusahaan Walmart di Afrika Selatan, Massmart Holdings, sedang mempertimbangkan untuk menutup 34 toko. Rencana itu sebagai bagian dari skema optimalisasi yang dapat menyebabkan 1.440 pekerja kehilangan pekerjaan. Mereka diketahui sudah mulai berkonsultasi dengan serikat pekerja dan pemegang saham lainnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lili Lestari
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: