Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pusat PVTPP Kementan Terima Sertifikat Sistem Manajemen Anti-Penyuapan

Pusat PVTPP Kementan Terima Sertifikat Sistem Manajemen Anti-Penyuapan Kredit Foto: Kementan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mengemban amanat sebagai garda depan pelayanan publik di Kementerian Pertanian (Kementan), Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) terus berupaya memperbarui dan mewujudkan komitmennya untuk menerapkan tata kelola yang baik dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya.

Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas institusi dan memberikan tingkat kepercayaan yang semakin baik kepada masyarakat, khususnya pengguna layanan.

Komitmen ini ditunjukkan dengan berhasilnya Pusat PVTPP mendapatkan sertifikat SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dari PT TUV Nord Indonesia.

Baca Juga: Berantas Alih Fungsi Lahan, Kementan: Temanggung Contoh yang Baik!

Sertifikat SMAP ini diserahkan langsung oleh Direktur PT TUV Nord Indonesia, Bayu Wicaksana, kepada Kepala Pusat PVTPP, Prof Erizal Jamal pada Rabu (15/1/2020).

Erizal menegaskan bahwa sertifikat tersebut merupakan upaya awal memperbaiki manajemen Pusat PVTPP agar mampu mencegah dan mengendalikan potensi-potensi tindakan yang kurang baik. 

"Untuk itu kami mengharapkan seluruh pihak dapat turut serta menerapkan SMAP dalam melaksanakan tugas sehari-hari," ujarnya di Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Erizal juga menyampaikan apresiasi kepada Batata Sistem Caraka (BSC) Consulting sebagai konsultan pendamping, PT TUV Nord Indonesia sebagai badan sertifikasi, dan seluruh komponen Pusat PVTPP, yang telah bekerja keras mewujudkan capaian ini.

Baca Juga: Adakan Pertemuan, Kementan dan Eksportir Perkebunan Sepakat Usahakan Tanam demi Gratikes

Direktur BSC Consulting, Wahyudin Lihawa mendorong Pusat PVTPP untuk menerapkan SMAP secara konsisten dan berharap kelak dapat menjadi contoh bagi instansi lainnya. Tujuan implementasi SNI ISO 37001:2016 adalah untuk peningkatan kinerja.

"Dengan demikian, sistem yang dibangun hendaknya adalah yang sesuai dan tepat agar tidak mengganggu pelaksanaan pekerjaan di kantor Pusat PVTPP," kata Wahyudin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: