Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kriminalisasi Jaksa Chuck Dikisahkan dalam Sebuah Novel 'Titik Dalam Kurung'

Kriminalisasi Jaksa Chuck Dikisahkan dalam Sebuah Novel 'Titik Dalam Kurung' Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tragedi kriminalisasi jaksa berprestasi Chuck Suryosumpeno dikisahkan Agus Dwi Prasetyo dalam sebuah novel berjudul 'Titik Dalam Kurung'. Kehadiran novel besutan penerbit REQ Book ini pun mendapat apresiasi dari Pakar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad.

 

Suparji menilai, apa yang dituliskan dalam novel tersebut bukanlah sebuah imajinasi belaka. "Satu kata, mengerikan! Karena isi novel ini menggambarkan kehidupan penegak hukum, khususnya jaksa berprestasi yang diterkam penguasa rezim yang serakah," katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (18/1/2020).

 

Ia menambahkan, jika novel 'Titik Dalam Kurung' bisa dikatakan sebagai bukti tidak adanya kontrak hukum yang baik di Kejaksaan. Bahkan, lanjutnya, Kejagung yang diharapkan ada reformasi kultural dan struktural, ternyata tidak ada perubahan sama sekali.

 

Baca Juga: Lokataru Kritisi Burhanuddin Soal Kasus Chuck

 

Senada, Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar berpendapat novel ini merupakan bukti bahwa prestasi ataupun gebrakan Chuck telah membuat mantan Jaksa Agung M Prasetyo dan para pengikutnya marah besar. Ia pun menilai hal wajar bagi penulis yang terinspirasi dari kasus Jaksa Chuck untuk membuat sebuah buku.

 

Sebab, persoalan yang menimpa Jaksa Chuck merupakan noda hitam dalam sejarah kepemimpinan Prasetyo. "Yang sebetulnya ramai soal pak Chuck ini adalah soal kasus kriminalisasinya. Dia adalah ‘the biggest story of Prasetyo’s anger' yang kebetulan menjabat sebagai Jaksa Agung saat itu," ujarnya.

 

Haris menambahkan jika Jaksa Chuck menjadi korban kemarahan HM Prasetyo. Itu disebabkan karena hanya Chuck yang berani melawan Prasetyo demi memperjuangkan keadilan, hati nurani dan sumpah jabatannya, maka akhirnya  ia harus disingkirkan.

 

"Kriminalisasi Chuck adalah satu bentuk kemarahan besar Prasetyo dalam masa kepemimpinannya di institusi kejaksaan. Jadi banyak orang di lingkaran kejaksaan bilang, mereka tidak mau seperti Chuck. Cuma di sisi lain, mereka juga bilang, hanya Chuck yang berani melawan Prasetyo. Berani menolak," kata dia.                

 

Di sisi lain, pakar komunikasi politik Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing menilai buku 'Titik Dalam Kurung' menjadi kritik bagi negara. Negara dianggap berbahaya bagi para penulis yang menelurkan karya sensitif.

 

"Ini sebenarnya kritik yang sangat dalam bagi negara ini. Artinya penulis saja menyatakan kalau ada nama yang sama dari kejadian nyata, itu hanya faktor kebetulan," kata Emrus dalam diskusi.              

 

Dia menilai, tulisan di dalam buku merupakan kisah nyata. Namun, penulis mengemas tulisan dengan cara berbeda. Penulis, menurut Emrus, sampai memakai nama lain untuk mengaburkan kisah sesungguhnya.        

 

Baca Juga: Panik Eksaminasi Kasus Chuck, Haris: Kejagung Harus Belajar Lagi KUHP dan KUHAP

 

"Itu menunjukkan negara tidak memberi kebebasan. Sampai penulis buku mengemas sedemikian rupa agar tidak muncul persoalan, padahal ini fakta dan para pemangku kebijakan tidak boleh tinggal diam,” kata dia.

 

Kasus yang menimpa Chuck, lanjutnya, merupakan bukti bahwa tidak hanya masih ada permasalahan administrasi negara di Kejagung. Namun sebenarnya masih ada yang lain.

 

"Kalau kita pakai teori gunung es, bagaimana sesungguhnya yang terjadi di belakang atau di dalamnya? Karena 'mereka' itu ketika duduk di suatu jabatan, baik di kejaksaan atau instansi tertentu seolah -olah institusi tersebut miliknya dan yakin ia akan menjabat sampai akhir hayat," lanjut Emrus.

 

Kondisi tersebut membuat penegakan hukum di Indonesia, sangat masih menyedihkan karena masih banyak permainan yang sering terjadi. "Yang menyedihkan, adalah saat hakim atau jaksa mengambil keputusan memakai ujaran “Atas Nama Tuhan Yang Maha Esa”, kedaulatan Tuhan sengaja dipakai untuk korupsi atau mengkriminalisasi orang yang tak bersalah, mau jadi apa republik ini?," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: