Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Makin Ngenes, Sudah Terlibat Kasus Jiwasraya Kini Saham Hanson Juga Tak Laku

Makin Ngenes, Sudah Terlibat Kasus Jiwasraya Kini Saham Hanson Juga Tak Laku Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perusahaan properti yang tercatat di papan perdagangan Bursa Efek Indonesia, PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO) mengurungkan niatnya untuk membeli saham PT Hanson Internasional Tbk (MYRX). 

 

Saat ini, Hanson Internasional tengah gonjang-ganjing karena sang Komisaris Benny Tjokrosaputro menjadi tersangka kasus korupsi Jiwasraya

 

Baca Juga: Nasabah Geruduk Hanson Tagih Uang, Kuasa Hukum Benny Tjokro: Kantong Kering, Gak Sanggup Bayar!

 

Direktur Utama Maha Properti Indonesia, Raymond mengatakan bahwa kasus yang melibatkan Bentjok tersebut mempengaruhi keputusan perseroan untuk mengurungkan niat untuk membeli Hanson. 

 

“Pembatalan pembelian saham tersebut dikarenakan  perkembangan bisnis properti yang masih belum meningkat seperti diharapkan serta adanya informasi beredar di publik mengenai permasalahan keuangan yang sedang dihadapi Hanson,” ucapnya, di Jakarta, Senin (20/1/2020). 

 

Baca Juga: Benny Tjokrosaputro Jadi Tersangka, Saham Hanson: Hidup Segan, Mati Tak Mau!

 

Selain batal membeli Hanson internasional, perseroan juga tidak jadi memborong saham PT Rimo Internasional Lestari Tbk (RIMO). Perseroan khawatir bahwa hal ini dapat mempengaruhi kinerja PT Mandiri Mega Jaya (MMJ) miliki Hanson dan Hokindo Properti Investama (HPI) milik RIMO.

 

“Kami akan lebih fokus pada pengembangan proyek-proyek properti yang telah dimilikinya. Kami juga sudah menyampaikan pembatalan kepada Hanson dan Rimo,” pungkasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: