Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Banyak Aset Disita Gara-Gara Benny Tjokro Jadi Tersangka Asabri, Hanson: Gak Relevan, Kami Akan...

Banyak Aset Disita Gara-Gara Benny Tjokro Jadi Tersangka Asabri, Hanson: Gak Relevan, Kami Akan... Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Warta Ekonomi, Jakarta -

Manajemen PT Hanson International Tbk (MYRX) mengamini bahwa sejumlah aset perusahaan ikut disita oleh Kejaksaan berkaitan dengan kasus Asabri yang melibatkan Benny Tjokrosaputro. Aset yang disita itu meliputi 155 bidang tanah seluas 343.461 m2; 566 bidang tanah seluas 1.929.502 m2; dan 131 bidang tanah seluas 1.838.639 m2 yang seluruhnya berada di Kabupaten Lebak.

Kuasa Hukum Hanson, Bob Hasan, menegaskan bahwa penyitaan ratusan bidang tanah tersebut membuat Hanson kehilangan sebagian aset perusahaan. Padahal, tanah tersebut diklaim diperoleh dari dana internal Hanson maupun pinjaman atau pembiayaan perbankan.  Baca Juga: Wadidaw! Indo Premier Sekuritas Dapat Teguran Tertulis dari Bursa, Ternyata Gara-Gara....

"Hanson akan mengajukan keberatan atas penyitaan tersebut karena tanah-tanah yang disita tersebut tidak terkait dengan kasus Asabri dan diperoleh Hanson dan entitas anak secara sah dan tidak melanggar hukum," pungkas Bob Hasan, Selasa, 16 Maret 2021.  Baca Juga: Selasa, 16 Maret 2021: Rupiah Jadi Bulan-Bulanan Mata Uang Dunia!

Ia kembali menekankan, penyitaan tanah tersebut dinilai tidak relevan dengan kasus Asabri. Bukan cuma itu, sebagian dari tanah-tanah tersebut bahkan tengah dalam status dijaminkan oleh Hanson kepada kreditur.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: