Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Atasi Banjir, Jokowi Merujuk Master Plan 1973, PDIP: Pak Anies, Harus Berani Gusur Warga, Namun..

Atasi Banjir, Jokowi Merujuk Master Plan 1973, PDIP: Pak Anies, Harus Berani Gusur Warga, Namun.. Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, terkait pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengatasi banjir Jakarta tinggal merujuk ke Master Plan 1973.

Menyambut itu, PDIP DKI pun mendorong Gubernur Anies Baswedan untuk berani menggusur permukiman warga di bantaran sungai, namun harus manusiawi.

"Gubernur harus berani, nggak boleh abu-abu. Menggusur tidak bisa terelakkan. Yang harus menjadi catatan Pak Anies adalah menggusur tetapi memanusiakan orang yang tergusur," katanya kepada wartawan, Rabu (22/1/2020).

Baca Juga: Jokowi Minta Pelebaran Sungai, Anies Mampu Nggak?

Baca Juga: Ada 2 Nama Calon Pengganti Sandiaga, Anies Pilih yang Mana?

Lanjutnya, ia mengatakan warga Jakarta yang kena gusur atau relokasi adalah warga yang berkorban demi pembangunan. Maka itu, apresiasi yang pantas harus diberikan kepada warga tersebut, yakni menaikkan harkat dan martabat warga terdampak. 

"Kebijakan sebagus apapun tak mungkin semua orang akan suka, tidak mungkin semua warga Jakarta suka, pasti ada pro dan kontra, tetapi kita pilih kemaslahatan yang lebih besar," kata dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: