Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI, Justin Adrian, ikut merespons pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerapkan Master Plan 1973 terkait banjir yang terjadi di Jakarta. Jokowi juga mengaku tidak masalah soal normalisasi atau naturalisasi, yang penting sungai di Jakarta perlu dilebarkan.
Terkait itu, PSI pun mempertanyakan kemampuan Gubernur Anies Baswedan untuk membebaskan lahan demi pelebaran sungai seperti arahan Kepala Negara.
"Kalaupun mau ngotot naturalisasi, oke lah naturalisasi. Tapi kita harus tahu juga naturalisasi butuh lahan yang lebih besar, mampu apa nggak bebasin lahannya? Selama ini, Sodetan Ciliwung juga nggak mampu juga membebaskan lahannya," katanya kepada wartawan, Rabu (22/1/2020).
Baca Juga: Ngaku Diperintah Prabowo Jadi Pendamping Anies, Riza Patria Siap Tinggalkan DPR?
Baca Juga: Anies Digugat soal Banjir: Suara Netizen Ternyata Jomplang, 72,89% Pilih. . .
Lebih lanjut, ia mengaku setuju dengan pernyataan Jokowi. Yakni, sistem penanganan banjir harus tetap dilakukan melalui kanal-kanal, sebagaimana yang direncanakan dalam Master Plan 1973. Karena itu, untuk mempercepat aliran air, normalisasi dengan cara melebarkan sungai mengharuskan pembebasan lahan dan penggusuran penduduk bantaran kali.
"Bahkan yang 2019 ini kita anggaran pembebasan lahan itu Rp 500 miliar, tapi serapannya hanya 19%, tak sampai 20%. Mungkin karena janji kampanyenya dia nggak mau gusur orang. Kita khawatirnya seperti itu," tutur dia.
Lebih lanjut, ia menilai adanya kepentingan yang lebih besar ketimbang mempertahankan permukiman penduduk bantaran kali, yakni pembebasan Jakarta dari banjir. Sambungnya, kerugian materiel yang ditimbulkan oleh banjir juga besar, masyarakat marjinal juga kena dampak banjir.
"Kalau Gubernur mau mengerjakan pembebasan lahan, dia butuh dana tambahan, kami di DPRD bisa melakukan perubahan APBD 2020. Tapi saya sih pesimis, sampai masa akhir jabatan Gubernur saya pesismis dia melakukan sesuatu yang signifikan dalam rangka mitigasi bencana banjir," cetusnya.
Sebelumnya, Kepala Negara kembali merujuk ke Master Plan 1973 untuk mengatasi banjir Jakarta. Menurutnya, tidak perlu ada ide-ide baru di luar masterplan itu. M
"Masterplan banjir untuk Jakarta ini sebetulnya sudah ada tahun 73. Sudah ada harus melakukan apa, apa, apa, ada semuanya. Jadi nggak usah ada ide-ide baru, master plannya sudah ada kok. Sungai semuanya dilebarkan, teknisnya mau pakai normalisasi, naturalisasi silakan, tapi dilebarkan semua sungai itu yang tengah, semua sungai harus dilebarkan," kata Jokowi kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (17/1) lalu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil