Dianggap Gak Galak Lagi, DPR: Lebih Penting Galak atau Uang Nasabah Jiwasraya Kembali?
Lebih lanjut, ia menjelaskan perubahan wacana Pansus Jiwasraya menjadi Panja Jiwasraya dilakukan setelah dirinya mendengarkan paparan Menteri Keuangan, Menteri BUMN, Jaksa Agung, dan Polri.
Kemudian, ia mengaku paham, jika penanganan Jiwasraya meliputi skema pengembalian, skema peningkatan dan perbaikan kinerja Jiwasraya, dan penegakan hukum.
"Perubahan cepat itu karena tiba-tiba ada perkembangan cepat juga dari pemerintah, maka kita respons cepat juga. Kalau kita respons dengan Pansus, kita bisa ketinggalan kereta," ujar dia.
"Kita bingung, ketika DPR merespons cepat, DPR dikatakan kita kok lembek, kok berubah, kok kelihatannya dipengaruhi pemerintah. Padahal kami melakukan respons yang cepat," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil