Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Duo Nahkoda Baru Garuda Bergaji Dobel, Jumlahnya Bikin Ngiler

Duo Nahkoda Baru Garuda Bergaji Dobel, Jumlahnya Bikin Ngiler Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memiliki jajaran Dewan Komisaris dan Direksi yang baru. Penunjukan Dewan Komisaris dan Direksi yang baru ini dilakukan melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Dalam RUPSLB tersebut para pemegang saham menunjuk Triawan Munaf sebagai Komisaris Utama. Sementara untuk Direktur Utama, para pemegang saham menujuk Irfan Setiaputra menggantikan posisi Ari Askhara.

Lantas berapakah penghasilan dari jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Garuda? Mengutip dari laporan keuangan Garuda Indonesia pada September 2019, berikut dirangkum gaji Direksi dan Komisaris Garuda.

Baca Juga: Komandan Baru Garuda Buka-bukan Soal Tiket Pesawat, Sinyal Harga Turun?

Untuk jabatan Dewan Komisaris, total renumerasi yang didapat adalah sekitar US$734.793 atau sekitar Rp10,06 miliar (mengacu kurs Rp13.700 per dolar). Total remunerasi itu terbagi menjadi dua, yakni imbalan kerja jangka pendek US$615.896 atau sekitar Rp8,4 miliar dan imbalan pascakerja US$118.897 atau sekitar Rp1,6 miliar untuk periode sembilan bulan sampai September 2019.

Dengan asumsi pukul rata seluruh pendapatan Dewan Komisaris, maka tiap komisaris memeroleh pendapatan sebesar US$146.958. Kemudian, per bulannya ialah dengan membagi sembilan menjadi US$16.328. Dengan kurs Rp14.000, maka komisaris memperoleh pendapatan sebesar Rp228.592.000 per bulannya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: