"Apabila kegiatan pemboran ini berhasil maka diharapkan bisa memberi sumbangsih bagi Negara pada umumnya dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro khususnya," kata Agus.
Sementara itu Bupati Bojonegoro Anna Muawanah mengatakan, bahwa MoU ini merupakan perikatan yang tertulis secara resmi antara Pemerintah Daerah dan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
"Kami sungguh mendukung program pemerintah pusat dan operasi perusahaan, termasuk juga proses perijinan, kemudian revisi Rencana Tata Ruang Wilayah untuk kelancaran operasi. Namun demikian kami juga meminta untuk didukung terhadap Tata Kelola Daerah seperti PAD dan mendukung pembangunan di Kabupaten Bojonegoro." pungkas bupati perempuan ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: