Taufik menyebutkan, undang-undang terkait pemindahan ibu kota akan keluar di bulan Juni 2020. Oleh karena itu pihaknya mengajak semua pihak untuk mendiskusikan persoalan tersebut.Ia kemudian mengaku sepakat pemindahan Ibu Kota Negara, hanya saja mereka mempertanyakan setelah dipindahkan Jakarta akan dijadikan apa.
"Kami minta sama kawan-kawan di DPR RI waktu pencabutan Jakarta sebagai ibu kota berbarengan dengan itu harus ada dasar hukum Jakarta, apakah sebagai pemerintah daerah seperti Jatim, Jateng, Jabar dan lainnya, kalau itu terjadi maka akan ada perubahan struktur pemerintah dan sistem politik," katanya.
Taufik menyebutkan isu pemindahan Ibu Kota Negara akan menjadi diskusi awal yang dibawa dalam Rakerda Gerindra Jakarta. Untuk mencari tahu, nasib Jakarta setelah tidak menjadi ibu kota, apakah menjadi daerah khusus ekonomi dan perdagangan atau yang lainnya.
Menurutnya sejumlah partai politik menginginkan hal demikian supaya Jakarta menjadi daerah khusus seperti halnya Jawa Barat yang mengalami struktur perubahan politik berupa wali kota dipilih oleh rakyat, kemudian DPRD setiap kabupaten kota, supaya kader partai banyak terserap duduk di DPR.
"Tapi itu tidak gampang menurut saya, karena perlu kecermatan. Dan kenapa sedikit sekali orang yang membicarakan Jakarta setelah pemindahan ibu kota, bahkan sama sekali tidak pernah terdengar wujudnya," kata Taufik.
Untuk mengetahui apakah setelah pemindahan ibu kota dari Jakarta akan mengubah struktur ekonomi, Gerindra secara spesifik akan membahas hal tersebut dengan mengundang pengamat politik ekonomi Indonesia Ichsanuddin Noersy untuk menyampaikan materinya.
"Ini salah satu isu yang menarik di 2020, saya kira perlu mendapat perhatian semua warga Jakarta, terutama para partai politik, Gerindra mengajak partai politik secara intens karena berpengaruh pada struktur politik," kata Taufik. (Antara)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil