Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bertemu Wakil AWS, Mendag Ungkap Rencana Amazon Bangun Tiga Pusat Data di Indonesia

Bertemu Wakil AWS, Mendag Ungkap Rencana Amazon Bangun Tiga Pusat Data di Indonesia Kredit Foto: Biro Humas Kemendag
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengungkapkan, Amazon Web Service (AWS) berencana membangun infrastruktur berupa tiga pusat data di Indonesia pada akhir 2021 atau awal 2022.

Hal tersebut terungkap dalam pertemuan Mendag Agus dengan Vice President Global Public Policy AWS Michael Punke di sela-sela penyelenggaraan World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss, Kamis (23/1/2020).

Baca Juga: Indonesia-Jepang Jajaki Penyelesaian Protokol Amandemen GR-IJEPA

Pembangunan infrastruktur tersebut merupakan realisasi investasi AWS di Indonesia pada 2019 yang tercatat senilai US$ 2,5 miliar. Rencana AWS tersebut disambut baik Mendag Agus. Kemendag mendukung langkah AWS dalam membuka dan membangun bisnisnya di Indonesia dengan harapan dapat mendorong kinerja perdagangan Indonesia di tingkat global.

"Rencananya, pembangunan tiga pusat data di Indonesia diproyeksikan akan selesai pada 2022. Pembangunan pusat data ini juga akan bermanfaat bagi pengembangan bisnis dan industri nasional karena dapat meningkatkan efisiensi bagi para pelaku bisnis dan mendorong pengembangan sumber daya manusia," ujar Mendag dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (27/1/2020).

Mendag mengatakan, Indonesia memiliki beberapa peluang dan tantangan di bidang niaga elektronik yang harus diantisipasi. Berbagai peluang dapat dilihat dari pertumbuhan pengguna baru internet di Indonesia yang merupakan tercepat di dunia. Jumlah pengguna telepon pintar di Indonesia meningkat tiga kali lipat dalam lima tahun terakhir. Saat ini sudah terdapat sekitar 156 juta pengguna telepon pintar di Indonesia atau sebanding dengan 60 persen dari total populasi penduduk.

Pertumbuhan tersebut sangat pesat, ungkap Mendag, karena didukung infrastruktur pita lebar (broadband) yang murah dan cepat, serta jaringan telepon 4G yang jangkauannya sudah luas. Oleh karena itu, dapat diprediksi aktivitas niaga elektronik akan makin meningkat di masa depan apalagi bila didukung dengan tumbuhnya minat dan akses pembiayaan bagi perusahaan rintisan digital.

"Hal-hal tersebut tentunya merupakan peluang bagus bagi AWS dalam mendorong pertumbuhan aktivitas niaga elektronik Indonesia. Tantangannya, antara lain infrastruktur dan logistik yang memerlukan biaya besar, serta infrastruktur pembayaran nontunai Indonesia yang masih dalam tahap awal pengembangan," lanjut Mendag.

Meski menghadapi beberapa tantangan, Mendag Agus optimistis bidang niaga elektronik Indonesia akan mengambil langkah besar dalam beberapa tahun ke depan. Terutama, Kemendag menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 80 Tahun 2019 tentang perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).

Mendag menjelaskan pada pertemuan tersebut, tujuan diterbitkan PP tersebut adalah untuk membangun kepercayaan dan rasa percaya diri konsumen untuk bertransaksi dalam PMSE. Selain itu, untuk menjaga persaingan bisnis yang adil dan menciptakan ekosistem PMSE yang aman. Mendag juga mengutarakan bahwa Pemerintah Indonesia menyadari bahwa pelaku usaha dari mancanegara menaruh perhatian lebih pada kebijakan moratorium bea impor dalam niaga elektronik.

Indonesia mengenakan pajak atas barang dan jasa yang ditransmisikan secara elektronik dengan tarif 0 persen, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 17/2018 tentang Perubahan Kedua atas PMK No. 6/2017 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pengenaan Barang Bea Masuk atas Barang Impor.

Saat ini Indonesia mendukung perpanjangan moratorium terkait niaga elektronik tersebut hingga Konferensi Tingkat Menteri ke-12 di Kazakhstan, tetapi masih menolak menegakkan moratorium tersebut secara permanen.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: