Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Indonesia-Jepang Jajaki Penyelesaian Protokol Amandemen GR-IJEPA

Indonesia-Jepang Jajaki Penyelesaian Protokol Amandemen GR-IJEPA Kredit Foto: Biro Humas Kemendag
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perdagangan Agus Suparmantomelakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Negara Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang Hideki Makihara di sela-sela perhelatan World Economic Forum (WEF) 2020 di Davos, Swiss, Kamis (23/1/2020).

Dalam pertemuan ini, kedua menteri membahas penyelesaian Protokol Amandemen General Review Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (GR IJ-EPA). Beberapa protokol yang masih dalam proses penyelesaian adalah perdagangan barang, jasa, movement of natural person (MNP), dan hak kekayaan intelektual.

Baca Juga: Gerbang Ekspor Makin Lebar, Indonesia-Kolombia Bahas Pembentukan PTA Kedua Negara

"Indonesia secara khusus kembali menyampaikan pentingnya untuk segera memfinalisasi Protokol Amandemen General Review IJ-EPA (GR-IJEPA). Hal ini mengingat hasil GR-IJEPA kedua kepala negara telah disampaikan di sela-sela KTT G20 pada 28 Juni 2019 di Osaka," kata Mendag Agus dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (27/1/2020)

Dengan disepakati GR-IJEPA, diharapkan dapat meningkatkan akses perdagangan dan mendorong investasi Indonesia. Oleh karena itu, kedua negara juga sepakat untuk segera menginstruksikan tim perunding GR IJ-EPA masing-masing negara untuk mendapatkan win-win solution bagi kepentingan perdagangan kedua negara.

Mendag kemudian menyatakan bahwa Indonesia mengusulkan supaya protokol perubahan GR- IJEPA dapat ditandatangani pada Semester I tahun 2020.

"Selain itu, Indonesia dan Jepang juga membahas perkembangan mengenai perundingan RCEP (16 negara termasuk India) dan mengharapkan dukungan Jepang untuk membantu penyelesaian finalisasi RCEP," tambah Mendag.

Jepang juga sepakat segera memfinalisasi perundingan RCEP. Selain itu, Jepang meminta dukungan pencalonan Jepang sebagai Direktur Jenderal Organisasi Hak Kekayaan Intelektual Dunia (World Intellectual Property Organization/WIPO).

"Indonesia juga mengusulkan agar kedua negara gencar melibatkan langsung sektor usaha dalam peningkatan perdagangan dan investasi lewat dialog bisnis," pungkas Mendag.

Jepang merupakan negara tujuan ekspor ke-2 dan sebagai negara asal impor ke-3 bagi Indonesia. Pada periode Januari-November 2019, total perdagangan kedua negara mencapai US$ 29,1 miliar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: