Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Suhartiyono mengatakan bahwa kelompok 'Sunda Empire" memiliki anggota dengan jumlah sekitar 1.000 orang.
"Jumlah anggotanya secara pasti kita belum tahu, mungkin kurang lebih sekitar 1.000 anggota, sampai saat ini penyidik masih dalam pemeriksaan," kata Hendra saat penetapan status tersangka kasus "Sunda Empire" di Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa.
Baca Juga: Polisi Semprot Ganjar Soal Keraton Agung Sejagat: Ini Bukan Lucu-lucuan!
Sementara ini, Hendra menyebut "Sunda Empire" tidak memiliki modus serupa dengan "Keraton Agung Sejagat" yang memungut iuran anggotanya dengan iming-iming kekayaan.
"Dari saksi dan dari tersangka tidak ada pungutan (iuran), ini kita masih dalami," ujar Hendra.
Berdasarkan keterangan tersangka, kata dia, "Sunda Empire" ini tidak memiliki markas, singgasana, maupun tempat rapat seperti fenomena yang terjadi di "Keraton Agung Sejagat", Purworejo.
Seperti diketahui, polisi telah menetapkan tiga orang petinggi "Sunda Empire" sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong. Tiga petinggi yang menjadi tersangka itu yakni Nasri Banks sebagai perdana menteri, Raden Ratna Ningrum sebagai ratu agung, dan Ki Ageng Ranggasasana sebagai sekretaris jenderal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: