Lebih lanjut, ia juga menilai dalam pengawasan OJK tidak memiliki kesigapan, sampai-sampai indikasi dampak sistemik dari kasus gagal bayar asuransi yang harusnya terdeteksi oleh OJK sejak dini. Namun dalam faktanya, hal itu malah dideteksi oleh lembaga penegak hukum.
Karena itu, ia menegaskan harus ada reformasi secara besar-besaran di OJK.
"Dewan Komisioner OJK sebenarnya sudah dituntut untuk mundur karena dianggap gagal menyelesaikan kasus-kasus yang hari ini makin menumpuk tanpa adanya kejelasan khususnya bagi nasabah yang menjadi korban," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil