Istri mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno disebut kecipratan uang panas proyek Alkes Banten. Istri pemeran sinetron Si Doel Anak Sekolahan itu disebut kecipratan uang Rp150 juta.
Hal itu terungkap saat Dadang Prijatna bersaksi untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 30 Januari 2020. Dadang yang merupakan staf Wawan mengakui catatan pengeluaran uang untuk sejumlah pihak yang dibuatnya, setelah dikonfirmasi oleh Jaksa KPK.
Baca Juga: Pura-pura Nelpon saat Diwawancara Usai Pelantikan, Mulan Jameela Dituduh Tak Punya Program
"Dr Jaja (Kepala Dinas Kesehatan Banten Jaja Budi) untuk istri Rano Karno via pak Yudi pada tanggal 6 Maret 2013 sebesar 150 juta? Betul itu?” tanya jaksa KPK.
"Betul," jawab Dadang.
Selain pemberian uang itu, diakui Dadang, ada juga pemberian uang Rp150 juta untuk Rano Karno pada 30 November 2012. Dalam catatan tersebut, uang untuk Rano Karno tertulis A2. Dadang membenarkan kode A2 adalah Rano Karno.
"Jadi pak Jaja minta ke saya ‘Dang pak Rano Karno minta duit’,” ujar Dadang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: