Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Risma Tahu Pelaku Penghinaan Sudah Ditangkap, Responsnya Gimana?

Risma Tahu Pelaku Penghinaan Sudah Ditangkap, Responsnya Gimana? Kredit Foto: Antara/Didik Suhartono
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemilik akun Facebook Zikria Dzatil yang diduga menghina Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini terkait banjir sudah ditangkap polisi. Perempuan asal Jawa Barat itu diringkus tim Resmob Polrestabes Surabaya di rumahnya kawasan Katulampa, Bogor, Jawa Barat.

 

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran berujar bahwa pelaku diringkus pada Jumat 31 Januari 2020 malam dan langsung dibawa ke Surabaya. Namun, Sudamiran menolak membeberkan fakta lebih jauh.

 

“(Pelaku) sudah di Surabaya. Nanti langsung Kapolres saja. Sekarang masih pemeriksaan,” katanya, Minggu (2/2/2020).

 

Baca Juga: Warganet yang Hina Bu Risma Ditangkap, Andi Arief: Belajar dari Ahok Bu

 

Kabar penangkapan pelaku penghinaan ini pun sudah sampai ke telinga Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini. Hal itu disampaikan Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara. “Iya, ibu sudah tahu,” ucap Febri.

 

Namun, dirinya tidak menjelaskan respons Risma atas penangkapan tersebut. “Ya kita pasrahkan kepada polisi. Proses hukumnya seperti apa sepenuhnya kita serahkan kepada polisi,” kata mantan ajudan Tri Rismaharini ini.

 

Diketahui, beberapa waktu lalu, tim hukum Pemkot Surabaya melaporkan akun facebook Zikria Dzatil ke Polrestabes Surabaya. Laporan itu dilakukan oleh bagian hukum Pemkot Surabaya menyusul adanya penghinaan yang dilakukan oleh admin akun itu ke Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini di media sosial.

 

Baca Juga: Surabaya Dikepung Banjir, Warganet Heboh: Tukar Tambahlah Risma Sama Anies!

 

“Inisiatif ini diambil karena melihat keresahan di masyarakat. Baik melalui sosial media, maupun menghubungi langsung jajaran Pemkot Surabaya,” papar Febri.

 

Dia menambahkan, laporan itu dilayangkan langsung oleh Kabag Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati. Ira sendiri merupakan penerima kuasa resmi dari wali kota.

 

Menurut Febri, laporan tersebut dibuat karena akun Facebook atas nama Zikria Dzatil mengunggah foto Risma yang diimbuhi kalimat hinaan. Dalam laporan itu, pihaknya juga menyertakan bukti-bukti tangkapan layar screenshot di sosial media.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: