Turki dan Rusia menginisiasi kesepakatan pada September 2018 untuk mengubah Idlib menjadi zona de-eskalasi yang berarti tindakan agresi militer secara tegas dilarang. Meski demikian, rezim Suriah dan sekutunya secara konsisten melanggar ketentuan gencatan senjata itu. Pasukan Suriah malah kerap meluncurkan serangan di dalam zona, dan membunuh setidaknya 1.300 warga sipil sejak perjanjian itu.
"Tindakan destabilisasi Rusia, rezim Iran, Hizbullah, dan rezim Assad menghalangi pembentukan gencatan senjata nasional di Suriah seperti yang disebut dalam UNSCR 2254 dan kembalinya dengan aman ratusan ribu pengungsi di Suriah utara ke rumah mereka," kata juru bicara itu. UNSCR merujuk pada resolusi Dewan Keamanan PBB 2015 yang menyerukan gencatan senjata di Suriah dan penyelesaian politik konflik.
"AS akan melakukan semua kekuatannya untuk memblokir reintegrasi rezim Assad ke dalam komunitas internasional sampai negara itu mematuhi semua ketentuan UNSCR 2254, termasuk gencatan senjata nasional yang memasukkan Idlib," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Shelma Rachmahyanti
Tag Terkait: