Publik masih menerka-nerka akan jadi apa wajah Jakarta jika nantinya tidak lagi menjadi ibu kota. Bahkan sindiran Jakarta menjadi kampung sempat viral di sosial media pasca keputusan pemerintah akan memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur (Kaltim)
Menepis anggapan tersebut, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan Jakarta akan tetap menjadi daerah khusus setelah ibu kota negara dipindah ke Kaltim.
"Mungkin Jakarta akan tetap seperti ini cuma bukan daerah khusus ibu kota tapi daerah khusus industri atau daerah khusus apa begitu, daerah khusus Jakarta," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa.
Baca Juga: Jubir Presiden: Desain Ibu Kota Negara Baru Mampu Cegah Banjir
Saat ini, daerah khusus selain Jakarta yakni Aceh dan Daerah Istimewa Yogyakarta serta ibu kota negara di Kalimantan Timur yang akan menjadi pemerintah ibu kota khusus.
Suharso menambahkan tahun 2020, tahapan persiapan ibu kota negara (IKN) dimulai dengan penyiapan rencana induk (masterplan), kemudian penetapan rencana tata ruang kawasan dan pembahasan RUU IKN.
Kemudian, lanjut dia, penetapan peraturan presiden tentang badan otorita ibu kota, persiapan organisasi badan otorita ibu kota yang rencananya hanya untuk mempersiapkan sampai memindahkan ibu kota.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat